Senin, 04 Januari 2016

KEANGGOTAAN DI CAR 3i NETWORKS

Keanggotaan di CAR 3i Networks


T: Bolehkah satu orang membeli beberapa polis untuk tertanggung anak-anaknya yang masih kecil dan memiliki beberapa titik keanggotaan di Car 3i Network?J: TIDAK BOLEH. Di CAR 3i Network satu orang hanya boleh memiliki satu titik keanggotaan/satu id member untuk hak bisnisnya. Anda boleh memiliki polis lebih dari satu dengan tertanggung berbeda beda, dan itu dianggap sebagai penambahan polis pribadi.
T: Bolehkah seorang Paman atau Tante mengasuransikan keponakannya (pemegang
polis = Paman atau Tante, tertanggung = keponakannya) ?J: TIDAK BOLEH. Pemegang polis dan tertanggung hanya bisa memiliki hubungan antara suami – istri atau istri – suami atau ayah – anak atau ibu – anak. Jadi paman/tante tidak bisa sebagai pemegang polis untuk tertanggung keponakannya. Kakek/nenek juga tidak bisa sebagai pemegang polis untuk tertanggung cucunya.

T: Bisakah kita meng-closing orang luar (warga negara asing) untuk ikutan program Car 3i-Network ?J: TIDAK BISA. Program Car 3i-Networks hanya untuk penduduk Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar