Keanggotaan di CAR 3i Networks

T: Bolehkah seorang Paman atau Tante mengasuransikan keponakannya (pemegang
polis = Paman atau Tante, tertanggung = keponakannya) ?J: TIDAK BOLEH. Pemegang polis dan tertanggung hanya bisa memiliki hubungan antara suami – istri atau istri – suami atau ayah – anak atau ibu – anak. Jadi paman/tante tidak bisa sebagai pemegang polis untuk tertanggung keponakannya. Kakek/nenek juga tidak bisa sebagai pemegang polis untuk tertanggung cucunya.
polis = Paman atau Tante, tertanggung = keponakannya) ?J: TIDAK BOLEH. Pemegang polis dan tertanggung hanya bisa memiliki hubungan antara suami – istri atau istri – suami atau ayah – anak atau ibu – anak. Jadi paman/tante tidak bisa sebagai pemegang polis untuk tertanggung keponakannya. Kakek/nenek juga tidak bisa sebagai pemegang polis untuk tertanggung cucunya.
T: Bisakah kita meng-closing orang luar (warga negara asing) untuk ikutan program Car 3i-Network ?J: TIDAK BISA. Program Car 3i-Networks hanya untuk penduduk Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar